You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan BPJS Dimasukan Dalam APBD Perubahan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tunggakan ke BPJS akan Dilunasi di APBD Perubahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membayar tunggakan tagihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 24, 7 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Tunggakan terjadi karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya menganggarkan pembayaran BPJS selama enam bulan.

Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok

"Itu ada salah dari SKPD sengaja atau apa nggak tahu. Kami kan sudah bilang mesti anggarin buat bayar BPJS sama gaji, tapi nggak dianggarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (11/8).

Menurut Basuki, tunggakan BPJS murni terjadi akibat kesalahan dalam penganggaran awal. Karena itu pihaknya akan memasukan anggaran untuk pelunasan tunggakan BPJS dalam APBD-P 2016.

Masyarakat Miskin akan Diberikan Kesempatan Usaha

"Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2268 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati